Kanit 3 Sat PJR Polda Sumbar Intensifkan Pemeriksaan Surat Kendaraan Bermuatan, Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas



PADANG | UPDATE SUMBAR – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat melalui Kanit 3 Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) terus meningkatkan upaya preventif dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Salah satunya melalui pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan bermuatan yang melintas di wilayah hukum Polda Sumbar.

Kegiatan yang dipimpin AKP Dany Salman, S.H., M.H. selaku Kanit 3 Sat PJR tersebut bertujuan memastikan setiap kendaraan yang beroperasi telah memenuhi ketentuan administrasi sesuai peraturan perundang-undangan, sekaligus meningkatkan disiplin pengemudi dalam berlalu lintas.

Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan dokumen kendaraan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), serta dokumen pendukung lainnya yang wajib dimiliki pengemudi kendaraan bermuatan.

Selain melakukan pemeriksaan administrasi, personel Sat PJR juga memberikan edukasi kepada para pengemudi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kondisi kendaraan tetap laik jalan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.

AKP Dany Salman menegaskan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif yang bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sekaligus meminimalisir potensi pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Melalui pendekatan yang humanis dan persuasif, Ditlantas Polda Sumbar berharap kesadaran para pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang, semakin meningkat sehingga tercipta budaya tertib berlalu lintas.

Pemeriksaan ini juga menjadi bagian dari komitmen Ditlantas Polda Sumbar dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada keselamatan seluruh pengguna jalan.

(Nicho)

Posting Komentar

0 Komentar