Padang UpdateSumbar– Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat kembali menghadirkan edukasi berlalu lintas melalui konten informatif bertajuk “Netizen Bertanya, Uda Lalin Menjawab”. Program ini bertujuan menjawab berbagai pertanyaan masyarakat seputar aturan lalu lintas dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami.
Dalam edisi kali ini, Ditlantas Polda Sumbar menjelaskan perbedaan antara garis marka jalan putus-putus dan garis marka tidak putus, yang masih sering disalahartikan oleh pengguna jalan.
Melalui penjelasan tersebut disampaikan bahwa garis marka merupakan “bahasa jalan” yang harus dipahami dan dipatuhi oleh setiap pengendara demi keselamatan bersama.
Untuk garis marka putus-putus, pengemudi diperbolehkan melakukan beberapa manuver seperti mendahului kendaraan di depan dengan aman, berpindah lajur, serta melintas di persimpangan atau akses keluar masuk jalan.
Sebaliknya, pada garis marka tidak putus, pengemudi dilarang melakukan manuver seperti mendahului kendaraan di depan, berpindah lajur sembarangan, maupun melanggar atau menerobos marka jalan. Aturan ini diberlakukan untuk mencegah potensi kecelakaan di titik-titik rawan.
Ditlantas Polda Sumbar juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi rambu dan marka jalan, mengutamakan keselamatan dibanding kecepatan, serta menyadari bahwa keluarga menanti di rumah.
Dengan pesan penutup “Selamat di jalan, selamat sampai tujuan”, kampanye ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Sumatera Barat.
Program edukasi seperti ini menjadi bagian dari komitmen Ditlantas Polda Sumbar dalam membangun budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di tengah masyarakat.(Nicho)

0 Komentar